DESENTRALISASI WUJUD PELAKSANAAN OTOMI DAERAH Salah satu perwujudan pelaksanaan otonomi daerah adalah pelaksanaan desentralisasi, dimana kepala daerah diserahkan urusan, tugas dan wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan Perundang-undangan. Hal ini disampaikan Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W. Petu saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program/Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Jembatan Dengan DAK Penugasan di aula Hotel Flores Mandiri Jln. Melati Selasa (17/10). Melalui desentralisasi ini demikian Bupati Marsel Petu, diharapkan kemampuan pemerintah Daerah untuk manajemen pembangunan menjadi lebih cepat akurat dan tepat. Jelas Bupati Marsel, urusan pemerintahan yang diserahkan atau didistribusikan kepada daerah disertai pula dengan penyerahan atau transfer keuangan yang terwujud dalam hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Tambahnya salah satu bent...