PEMKAB ENDE AWASI SEDIAAN FARMASI Pemerintah Kabupaten Ende saat ini tidak hanya melakukan pengawasan terhadap produk pangan tetapi juga melakukan pengawasan terhadap sarana yang menjual sediaan farmasi baik obat, obat tradisional dan kosmetik serta suplemen makanan. Bupati Ende Ir. Marselinus Y. W. Petu menyampaikan ini pada bagian lain sambutannya di hadapan Kepala Badan POM RI, Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP di aula Rujab Bupati Jln. Eltari, Kamis (12/10). Menurut Bupati Marsel Petu, pengawasan ini terus dilakukan mengingat sampai saat ini masih ditemukan obat keras dan bebas terbatas, kosmetik tanpa izin edar, obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia yang beredar dan dijual di pasar tradisional oleh penjaja keliling. Jelas Bupati Marsel, kehadiran Pos POM di kabupaten Ende sangat membantu Pemerintah Daerah dalam hal pengawasan obat dan makanan. Tambahnya, walaupun dengan keterbatasan sarana dan sumber daya tetapi mereka mampu memberikan kontribusi...