Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November 3, 2017
2018 GURU NON PNS DIBERI HONOR 1 JT 500 Rb. Mulai tahun 2018 para guru Non PNS yang tidak termasuk dalam kontrak Pusat,Provinsi  maupun Daerah diberikan honor atau tunjangan penghasilan oleh pemerintah kabupaten Ende sebesar 1 Jt 500 Rb Rupiah. Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu mengemukakan ini saat memberikan arahan umum kepada peserta Rapat Kerja Pamong Praja Tingkat Kabupaten Ende di aula BBK Jln. Wirajaya Kamis (2/11). Pemberian honor tersebut menurut Bupati Marsel Petu berdasarkan berbagai pertimbangan kemanusiaan mengingat peran guru sangat besar dalam mendidik anak-anak menjadi individu-individu yang handal harapan bangsa dan daerah ini Selain itu kata Bupati Marsel, pertimbangan lainnya pemberian honor ini karena pada setiap kali kunjungannya ke desa-desa keluhan tentang honor Guru Guru Non PNS ini selalu disampaikan oleh para kepala dekolah,  guru-guru non PNS sendiri maupun oleh tokoh masyarakat dan para mosalaki. "Memang selama ini dalam kunjugan saya