Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 15, 2019
PEMKAB ENDE LAKUKAN EVALUASI KELEMBAGAAN Pemerintahan Kabupaten Ende melalui Bagian Organisasi Setdakab melakukan evaluasi kelembagaan. Evaluasi kelembagaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. Evaluasi kelembagaan ini wajib dilakukan 3 (tiga) tahun sekali dengan maksud untuk dijadikan landasan bagi Instansi Pemerintah dalam memperbaiki, menyesuaikan dan penyempurnaan struktur proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya. Hal terungkap dalam laporan panitia yang disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Ende, Simon Ndena pada acara pembukaan Rapat Evaluasi Pemaparan Teknis Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah Tingkat Kabupaten Ende di aula pertemuan lantai 2 kantor Bupati jln. Eltari Kamis(16/5). Wakil Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM saat membuka kegiatan evaluasi mengatakan,  secara ideal struktur or...
BUPATI MARSEL AJAK FORAKEN ENDE BERSUARA UNTUK ANAK ENDE Bupati Ende Ir. Marselinus Y. W. Petu mengajak pengurus Forum  Anak Ende (Foraken) yang saat ini dikomandani Yohana Fiorola Ire untuk bersuara bagi anak-anak Ende yang selama ini belum atau takut bersuara walaupun ditindas. Ajakan Bupati Marsel Petu ini disampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yeremias Bore  di hadapan peserta Konferensi Anak Daerah Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2019 yang berlangsung di aula pertemuan Nakertrans Ende, Jln. Anggrek, Rabu (15/5). Kegiatan Konferda ini, demikian Bupati Marsel Petu dapat dijadikan wadah untuk berdiskusi untuk berdiskusi tentang berbagai hal menyangkut hak-hak anak yang mungkin selama ini tidak diperhatikan atau diabaikan dan kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah atau pihak-pihak terkait agar pada setiap pengambilan kebijakan  harus  berpihak  kepada kepentingan d...