Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September 2, 2017

Pelita Desa

Sosialisasi dan Pembentukan Bumdes. Menindaklanjuti program pemberdayaan desa,  DPMD Kabupaten Ende dalam menjalakan fungsi dan perannya yang berkaitan dan berhubungan dengan pemerentahan desa melaksanakan sosialisasi di dua desa yang terletak di Kecamatan Pulau Ende. Kedua desa itu antara lain Desa Rengamenge dan Desa Ndoriwoy. Selain memberikan sosialisasi program,  DPMD juga melaksanakan pembentukan BUMDes di kedua desa tersebut.  Masih ada 7 Desa lainnya yang juga melaksanakan kegiatan yang sama. Dalam memberikan sosialisasi ini DPMD sebagai narasumber, juga didampingi Tenaga Ahli/Pendamping Profesional Bumdes, PD ( Pendamping Desa)  dan PLD ( Pndamping Lokal Desa ) yang bertugas di Kecamatan Pulau Ende. BUMDes pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa dan merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi, yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui

Pelita Desa

PERILAKU TOLERAN DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA Semua orang di Indonesia tentu menyakini salah satu agama atau kepercayaan yang ada di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang ada di Indonesia. Agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Bukankah kalian sejak kecil sudah meyakini dan melaksanakan ajaran agama yang kalian anut. Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (2). Bunyi lengkap Pasal 29 ayat (2) adalah “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Dalam kehidupan berbangsa, seperti kita ketahui keberagaman dalam agama itu benar-benar terjadi. Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang lain. Oleh karena itu, bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman

Pelita Desa

PASKIBRA ADALAH ANAK-ANAK PILIHAN Anggota Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) merupakan anak-anak pilihan. Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W.Petu mengatakan ini saat mengukuhkan Paskibra Kabupaten Ende di aula Rujab Bupati jln.Eltari Rabu, (16/7) Sebagai anak- anak pilihan demikian Bupati Marsel, anggota Paskibra harus bisa mengemban kepercayaan dan tugas mulia ini dengan penuh tanggung jawab. Menurut Bupati Marsel, saat melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih tentunya ribuan mata akan mengarahkan pandangan kepada anggota Paskibra, untuk itu setiap anggota Paskibra harus siap mental dan mempunyai keyakinan dapat melaksanakan tugas dengan baik "Harus diingat bahwa besok ribuan pasang mata akan menyaksikan kalian, jadi kalian harus siap mental dan punya keyakinan kalau kalian bisa laksanakan tugas dengan baik"ujar Bupati. Pada kesempatan itu Bupati juga mengingatkan anggota Paskinra untuk bisa menggunakan berbagai sarana media sosial secara berta

Pelita Desa

Pelatihan Tim Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Di Desa Reka Menindaklanjuti program pemberdayaan masyarakat desa yang berkaitan dengan hal-hal teknis tentang bumdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa memberikan pelatihan dalam membina dan mengasah kemampuan peserta dan anggota BUMDes  di desa Reka. Selasa, 22/8. Para narasumber pemberi pelatihan ini adalah DPMD : Helena Bhara, S. Pd dan Abraham Idul Aidi,  S. Sos.serta sekretaris Desa Reka. Pada pelatihan kali ini topik pembahasan berkaitan dengan Perkiosan yang sudah berjalan dengan penyertaan  modal awal dari Dana Desa. Tujuan dilakukanya pelatihan ini untuk memberikan pemahaman yang utuh dan komprhensif mengenai badan usaha milik Desa kepada para kepala Desa maupun kepada perwakilan desa,sekretaris desa dan perangkat desa. Membantu desa dalam mempersiapkan pembentukan badan usah milik desa dan perangkat regulasinya, serta perencanaan usaha atau bisnis yang akan dikelola oleh badan usaha milik desa. Kehadiran