Langsung ke konten utama

Postingan

RESEPSI KENEGARAAN MERUPAKAN PERNYATAAN SYUKUR “Kebersamaan kita malam ini di acara Resepsi Kenegaraan tentunya  dengan satu tujuan menyampaikan syukur untuk kemerdekaan Republik Indonesia yang saat ini memasuki usia ke-73 Tahun serta syukur untuk seluruh rangkaian kegiatan yang boleh berjalan dengan baik dan sukses” Ujar Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu pada acara Resepsi Kenegaraan Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 Tingkat Kabupaten Ende di aula Rumah Jabatan Bupati  Jalan Eltari, Jumat (17/8/18) Kebersamaan dalam kegiatan Resepsi Kenegaraan demikian Bupati Marsel Petu,  tentunya sebagai bentuk komitmen kita untuk terus mengobarkan semangat perjuangan para Pahlawan Kusuma Bangsa khususnya Pahlawan Kemerdekaan, agar setiap saat kita juga terus menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa dengan cara memberikan kontribusi nyata pada semua aspek pembangunan sesuai peran yang diemban. Bupati Marsel katakan, dirinya be...
HASIL REVISI UU ASN TETANG TENAGA HONORER Alhamdulillah revisi UU ASN sudah disyahkan hari ini, point penting dari revisi ini adalah terakomodirnya pengangkatan PNS dari tenaga honorer baik K2 ataupun non Kategori, seperti tertuang dala pasal 131A sebagaimana berikut: Pasal 131A (1) Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90. (2) Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan. (3) Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja pada bidang fungsional, administratif, pelayanan publik antara lain pada ...
Rayakan Hari Kartini, Polwan  Sat Lantas Polres Ende Bagi Brosur dan Bunga Bagi Pengendara, April 22, 2018 Hal berbeda terjadi di Perlimaan Jalan Eltari Ende 21/4 di mana terlihat Anggota Polisi Wanita (Polwan) dari Sat Lantas Polres Ende berkumpul dan membagikan Brosur Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas dan juga memberikan Bunga kepada para pengendara. Pembagian Brosur Himbauan Tertib berlalu lintas  dan  Bunga di lakukan oleh Polwan Sat Lantas Polres Ende itu di pimpin Kanit Regident Ipda Butje Muda bertepatan dengan Perayaan Hari Kartini. Dengan menggunakan Selendang Adat Ende Lio para Anggota Polwan mendekati Pengendara memberikan Bunga sekaligus menghimbau agar dalam berkendara harus mengutamakan Keselamatan dan membawa serta surat-surat Kendaraan. Pembagian brosur dan Bunga dimaksudkan agar Masyarkat tetap menjaga Ketertiban.Berlalu Lintas di jalan Raya. “Kami berharap dengan terus Memberikan himbauan semoga Masyarakat lebih Sadar akan pentingnya tert...
Pokja Masyarakat Adat Dibentuk, Tugas Pokok Identifikasi Persoalan dan Advokasi Masyarakat Adat   April 19, 2018   Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga resmi membentuk Kelompok Kerja ( POKJA) Masyarakat Adat Nusantara di Ende 18/4. Kedepan tugas Pokok Pokja Aliansi Masyarakat tersebut bertugas melakukan Identifikasi Persoalan Masyarakat adat sekaligus mengadvokasi sehingga Hak-hak Masyarakat adat yang selama ini di kebiri oleh kepentingan dan regulasi yang tidak Pro Masyarakat Adat bisa di kembalikan. Ketua AMAN Nusa Bunga Philipus saat rapat pembentukan Pokja Aliansi Masyarakat Adat mengatakan  saat ini diskusi terkait Perda,Peraturan Bupati (Perbub)  tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dianggap penting karena problem Masyarakat adat di Negara saat ini masih banyak yang belum diselesaikan. Banyak regulasi yang tidak pro Masyarakat adat sehingga perlu ada aturan yang mampu memberikan perlindun...
KABUPATEN ENDE MENERIMA 3 PENGHARGAAN TERBAIK Kamis, 19 April 2018, bertempat di Kupang Ibu Kota Provinsi NTT, Kabupaten ENDE menerima 3 Penghargaan Terbaik dari Pemerintah Provinsi NTT. Ketiga penghargaan ini adalah : 1. PENGHARGAAN PEMBANGUNAN DAERAH TERBAIK PERTAMA SE-PROVINSI NTT 2. PENGHARGAAN SEBAGAI KABUPATEN DENGAN JUMLAH KUNJUNGAN WISATAWAN TERTINGGI PERINGKAT KE-2 SE-PROVINSI NTT 3. PENGHARGAAN SEBAGAI KABUPATEN TERBAIK KE-2 DALAM PENGEMBANGAN DAN PENGEMBALIAN PERGULIRAN DANA PROGRAM ANGGUR MERAH
Jaksa Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi PNPM Kota Baru Ende Snb.com. Penyidik Kejaksaan Negeri Ende kamis 12/4  meningkatkan kasus Dugaan Korupsi Dana PNPM Kecamatan Kota Baru tahun 2015 dari Penyelidkan ke Penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Ende Muji Murtopo SH M.Hum melalui Kasi Intel Abdon Toh SH di ruang Kerjanya kamis 12/4 mengatakan kasus Dugaan Korupsi Dana PNPM Kecamatan Kota Baru di duga merugikan Negara Senilai 250 Juta di tingkatkan Statusnya dari Penyelidkan ke Penyidikan. Di jelaskan Abdon Program PNPM adalah program pusat yang langsung menyetuh Masyarakat Kecil jika di kelola secara baik tentu akan meningkatkan Perekonomian Masyarakat dan  sudah berakir pada tahun 2014. Pengurus PNPM wajib mempertanggung jawabkan semua rangkaian Pelaksanaan  kegiatan pada bulan Desember 2014 kepada Forum Musyawara Antar Desa (FMAD)  tetapi tidak di lakukan. Mekanisme laporan pertanggung Jawaban Dana PNPM kata Abdon adalah Pengurus bertanggung jawab ...
UU NO 6 TAHUN 2014 PERCEPAT PEMBANGUNAN DESA Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 yentang Desa, telah memberikan suatu penghargaan kepada daerah khususnya desa untuk dapat mempercepat pembangunan pada tingkat desa. Jal ini juga menunjukan keseriusan pemerintah pusat untuk membangun dari pinggiran dan ini tentunya sejalan fengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Ende yaitu membangun dari desa dan kelurahan. Wakil Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad MM mengatakan ini saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Bagi Aparatur Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Ende di Hotel Makanul Amni. Jln Perwira (Jumat, 9/2) Menurut Wabup Djafar Achmad, dengan kebijakan UU tersebu maka desa diberikan kewenangan seluas luasnya untuk mengatur rumah tangganya sendiri dengan anggaran yang diperuntukan bagi setiap desa. Saat ini demikian Wabup, tinggal bagaimana para pengelola keuangan desa dapat memanfaatkan seluas luasnya k...