Langsung ke konten utama

Jaksa Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi PNPM Kota Baru


Penyidik Kejaksaan Negeri Ende kamis 12/4  meningkatkan kasus Dugaan Korupsi Dana PNPM Kecamatan Kota Baru tahun 2015 dari Penyelidkan ke Penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende Muji Murtopo SH M.Hum melalui Kasi Intel Abdon Toh SH di ruang Kerjanya kamis 12/4 mengatakan kasus Dugaan Korupsi Dana PNPM Kecamatan Kota Baru di duga merugikan Negara Senilai 250 Juta di tingkatkan Statusnya dari Penyelidkan ke Penyidikan.
Di jelaskan Abdon Program PNPM adalah program pusat yang langsung menyetuh Masyarakat Kecil jika di kelola secara baik tentu akan meningkatkan Perekonomian Masyarakat dan  sudah berakir pada tahun 2014.
Pengurus PNPM wajib mempertanggung jawabkan semua rangkaian Pelaksanaan  kegiatan pada bulan Desember 2014 kepada Forum Musyawara Antar Desa (FMAD)  tetapi tidak di lakukan.
Mekanisme laporan pertanggung Jawaban Dana PNPM kata Abdon adalah Pengurus bertanggung jawab kepada FMAD dan jika di terima selanjutnya FMAD menyerahkan seluruh Aset kepada Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD) untuk di bentuk Bumdes bersama.
Akibat tidak di lakukannya pertanggung Jawaban oleh pengurus PNPM  pada bulan Desember 2014  maka secara  otomatis semua Aset PNPM masih di kuasai oleh Pengurus.
Lanjut Abdon modus Dugaan Korupsi dana PNPM tersebut adalah Pengurus menggunakan Aset berupa uang sejak tahun 2014 tersebut untuk keperluan Pribadi karena memang mereka tidak melakukan Laporan Pertanggung Jawaban.( dedi wolo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUPATI ENDE TINJAU PROYEK SIMPANG LIMA KOTA ENDE Ende, NTT. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Jakarta dan Kupang, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Ahmad, MM, setibanya di Bandara H. Aroebesman Ende menyempatkan diri untuk Meninjau Proyek di Simpang Lima Kota Ende, ( Selasa, 24/01/2020 ) soreh.  Pada kesempatan tersebut,  Bupati Djafar berharap kepada Kontraktor Pelaksana dan Penanggung Jawab Proyek, untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan tambahan waktu yang telah disepakati bersama. Didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende, Ir. Fansiskus Lewang, Bupati Djafar meminta agar pekerjaan tersebut berjalan lancar sesuai dengan desain dan perencanaan awal sehingga tidak muncul polemik dikemudian hari. Untuk diketahui saat ini Proyek Simpang Lima Kota Ende, Tengah Mendesain dan Memasang Jembatan Layang atau Hot Spot setelah Desain dan Pemasangan Air Mancur selesai, dan dilakukan uji coba sebanyak 2 kali yakni, Malam pergantian Tahun Baru dan Malam Tadi setelah Bupati m...
" BUPATI ENDE LANTIK 10 PEJABAT STRUKTURAL DAN DIRUT PDAM TIRTA KELIMUTU " Ende, NTT. Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melakukan pelantikan para pejabat eselon ll Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende, bertempat di Waityng Room/ Ruang Tunggu Pelabuhan Ende, Selasa, 07/01/2020 siang kemarin. Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor : KEP. 001.829/0024/PP/1/2020 itu sebanyak 11 Pejabat eselon ll dan seorang pejabat/Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kelimutu dengan Nomor : 2/KEP/HK/2020. Bupati Djafar dalam sambutannya mengatakan, Peristiwa pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan di awal tahun 2020 ini, tentunya memiliki makna tersendiri secara khusus bagi pejabat terlantik bahwa moment hari ini merupakan momen strategis, bermartabat dan berahmat dimana hanya orang - orang pilihan dan orang - orang kepercayaan yang diyakini mampu menterjemahkan vissi - missi Pemerintah Kabupaten Ende, ungkap Bupati Djafar. Disamping itu, Lanjut Bupati Dja...
DIDUGA OKNUM ADMIN SISKEUDES DPMD ENDE LAKUKAN PUNGLI ADD DAN DD Ende, NTT. Seorang oknum Admin Siskeudes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa     ( DPMD ) Kabupaten Ende yang berinisial, ( ZT ), diduga melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa        ( ADD / DD ) dari 225 Desa yang ada di Kabupaten Ende. Dugaan tersebut terkuak lantaran salah seorang Bendahara disalah satu Desa yang ada di kabupaten Ende, Saverius Latu, memberanikan diri untuk mengirim surat dan melaporkan kasus dugaan Pungli tersebut kepada Kementeri Desa dan PDT di Jakarta. Dalam suratnya tertanggal 04 Januari 2020 tersebut, dengan tembusan untuk Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Bapak Menteri Dalam Negri Rebublik Indonesia di Jakarta, Gubernur NTT di Kupang, Bupati Ende di Ende, DPRD Ende di Ende dan Ketua PPIP P3MD Kabupaten Ende di Ende,   Dirinya ( Saverius Latu, Red. ) mengutarakan dan menyampaikan kekesalan dan kesedihannya karena melihat dan mengalami banyaknya P...