Langsung ke konten utama
Pelita Desa
Opini : Tulisan Vis Gadi

" Sudah Sesuai Apa Belum "
Menjadikan sebuah pertanyaan "


      Ketika aku berkunjung ke sebuah desa yang terletak dipinggiran pantai yang jarak tidak terlalu jauh dari kota ende, aku melihat ada banyak hal yang sangat menarik tuk diperhatikan dan di diskusikan.

      Desa yang tidak terlalu padat penduduknya dan masih tergolong desa tradisional. Desa ini adalah Nagalupolo.

      Beberapa bulan lalu ketika aku ke desa Ngalupolo ada suatu kegiatan yang menurut ku ini merupakan  aktifitas kegiatan besar. Kegiatan yang aku maksudkan ini adalah perkerjaan yang berkaitan dengan peningkatan jalan dari desa Wolotopo Timur menujuh desa Ngalupolo.


     Pada awalnya  apa yang aku perhatikan sangatlah luar biasa aktifitas dan kesibukan para tenaga kerja melakukan tugas mereka. Hari demi hari, bulan demi bulan telah terlewati. Dan pekerjaan jalan ini terselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.

      Dari hasil pekerjaan ini, pelaksana ataupun kotraktor merasa sangat pede dan yakin telah mengerjakan dengan baik sesuai dengan standar hitungan teknik. Namun ketika kita melihat kondisi riil di lapangan keyakinan itu ternyata keliru. Apa yang kita lihat sangatlah berbeda. Jalan yang baru dikerjakan dalam tegang waktu yang belum terlalu lama ini boleh dikatakan sudah babak belur alias rusak.

      Ada beberapa titik yang sudah rusak dan berlobang. Khususnya di perkerjaan rabat. Jalan rabat yang baru dikerjakan ini sudah penuh debu. Kelikir yang dicampurkan dengan semen dan pasir sudah berhamburan di atas badan jalan. Hamburan kelikir dan pasir yang terkelupas ini sangat membahayakan para pemakai jalan. Dan dapat menimbulkan kecelakaan nantinya.

      Berkaitan dengan ini, maka timbul pertanyaan :
1. Apakah perkerjaan yang dilakukan sudah sesuai  standar teknis.
2. Apakah pekerjaan yang dilakukan cuma asal kerja.
3. Bagaimana dengan pengawasannya.

     Ini baru Ngalupolo, mungkin masih banyak di desa - desa lain di Kabupaten Ende dengan aktifitas pekerjaan yang sama dan baru dikerjaan tapi sudah dalam keadaan rusak. Jika ada, maka sangat disayangkan kalau ini dibiarkan terus berlanjut.

       Bagi dinas terkait sangat disarankan bahwa ini menjadi kajian bukan tontonan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUPATI ENDE TINJAU PROYEK SIMPANG LIMA KOTA ENDE Ende, NTT. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Jakarta dan Kupang, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Ahmad, MM, setibanya di Bandara H. Aroebesman Ende menyempatkan diri untuk Meninjau Proyek di Simpang Lima Kota Ende, ( Selasa, 24/01/2020 ) soreh.  Pada kesempatan tersebut,  Bupati Djafar berharap kepada Kontraktor Pelaksana dan Penanggung Jawab Proyek, untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan tambahan waktu yang telah disepakati bersama. Didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende, Ir. Fansiskus Lewang, Bupati Djafar meminta agar pekerjaan tersebut berjalan lancar sesuai dengan desain dan perencanaan awal sehingga tidak muncul polemik dikemudian hari. Untuk diketahui saat ini Proyek Simpang Lima Kota Ende, Tengah Mendesain dan Memasang Jembatan Layang atau Hot Spot setelah Desain dan Pemasangan Air Mancur selesai, dan dilakukan uji coba sebanyak 2 kali yakni, Malam pergantian Tahun Baru dan Malam Tadi setelah Bupati m...
" BUPATI ENDE LANTIK 10 PEJABAT STRUKTURAL DAN DIRUT PDAM TIRTA KELIMUTU " Ende, NTT. Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melakukan pelantikan para pejabat eselon ll Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende, bertempat di Waityng Room/ Ruang Tunggu Pelabuhan Ende, Selasa, 07/01/2020 siang kemarin. Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor : KEP. 001.829/0024/PP/1/2020 itu sebanyak 11 Pejabat eselon ll dan seorang pejabat/Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kelimutu dengan Nomor : 2/KEP/HK/2020. Bupati Djafar dalam sambutannya mengatakan, Peristiwa pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan di awal tahun 2020 ini, tentunya memiliki makna tersendiri secara khusus bagi pejabat terlantik bahwa moment hari ini merupakan momen strategis, bermartabat dan berahmat dimana hanya orang - orang pilihan dan orang - orang kepercayaan yang diyakini mampu menterjemahkan vissi - missi Pemerintah Kabupaten Ende, ungkap Bupati Djafar. Disamping itu, Lanjut Bupati Dja...
DIDUGA OKNUM ADMIN SISKEUDES DPMD ENDE LAKUKAN PUNGLI ADD DAN DD Ende, NTT. Seorang oknum Admin Siskeudes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa     ( DPMD ) Kabupaten Ende yang berinisial, ( ZT ), diduga melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa        ( ADD / DD ) dari 225 Desa yang ada di Kabupaten Ende. Dugaan tersebut terkuak lantaran salah seorang Bendahara disalah satu Desa yang ada di kabupaten Ende, Saverius Latu, memberanikan diri untuk mengirim surat dan melaporkan kasus dugaan Pungli tersebut kepada Kementeri Desa dan PDT di Jakarta. Dalam suratnya tertanggal 04 Januari 2020 tersebut, dengan tembusan untuk Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Bapak Menteri Dalam Negri Rebublik Indonesia di Jakarta, Gubernur NTT di Kupang, Bupati Ende di Ende, DPRD Ende di Ende dan Ketua PPIP P3MD Kabupaten Ende di Ende,   Dirinya ( Saverius Latu, Red. ) mengutarakan dan menyampaikan kekesalan dan kesedihannya karena melihat dan mengalami banyaknya P...