Langsung ke konten utama

Tersangka SPR diduga menerima uang setidak-tidaknya sebesar Rp4.880.000.000,- selama perode 2015-2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
Atas dugaan tersebut, tersangka SPR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perkara ini adalah hasil pengembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Tulungagung terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2018. Perkara ini diawali dengan operasi tangkap tangan pada Rabu, 6 Juni 2018.
Saat itu, KPK sekaligus di waktu yang sama melakukan OTT terhadap 2 Kepala Daerah dkk, yaitu: Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar dan diamankan uang tunai sebesar Rp2,5M. Dari operasi tangkap tangan tersebut KPK menetapkan 6 orang tersangka, yaitu: tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka untuk Perkara di Blitar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEDUBES HONGARIA KUNJUNGI PEMKAB ENDE Ende NTT. Kedutaan Besar                ( Kedubes ) Hongaria melalui Nota Diplomatik nomor :  225 / 2019 / HUEMB / JKT, yang dikirim oleh Kedubes Hongaria ke Kementerian Luar Negri di Jakarta, Menginformasikan mengenai rencana kedatangan H. E. Mr. Zsolt N'emeth, Ketua Komite Luar Negri Parlemen Hongaria dan Duta Besar Hongaria, H. E. Ms. Judiyh Pach,  bersama suami dan 6 orang Delegasi ke Kabupaten Ende, untuk melihat Instalasi Pengolahan Air di Kelurahan Rewarangga yang merupakan kerjasama untuk memperkuat dan mempererat Hubungan Bilateral kedua Negara Indonesia dan Hongaria. Kunjungan Delegasi Hongaria ke Kabupaten Ende tersebut dilaksanakan pada Jumad, 17/01/2020 sore kemarin, Guna melihat dari dekat Instalasi Pengolahan Air atau Water Treatme Plan ( WTP ), Pengolahan Air di Kelurahan Rewarangga,          ( SPMAM IKK Rewarangga ) Pembangunan Instalasi Pengolahan air yang merupakan bentuk kerja sama Bilateral kedua...
BUPATI ENDE TINJAU PROYEK SIMPANG LIMA KOTA ENDE Ende, NTT. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Jakarta dan Kupang, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Ahmad, MM, setibanya di Bandara H. Aroebesman Ende menyempatkan diri untuk Meninjau Proyek di Simpang Lima Kota Ende, ( Selasa, 24/01/2020 ) soreh.  Pada kesempatan tersebut,  Bupati Djafar berharap kepada Kontraktor Pelaksana dan Penanggung Jawab Proyek, untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan tambahan waktu yang telah disepakati bersama. Didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende, Ir. Fansiskus Lewang, Bupati Djafar meminta agar pekerjaan tersebut berjalan lancar sesuai dengan desain dan perencanaan awal sehingga tidak muncul polemik dikemudian hari. Untuk diketahui saat ini Proyek Simpang Lima Kota Ende, Tengah Mendesain dan Memasang Jembatan Layang atau Hot Spot setelah Desain dan Pemasangan Air Mancur selesai, dan dilakukan uji coba sebanyak 2 kali yakni, Malam pergantian Tahun Baru dan Malam Tadi setelah Bupati m...