Langsung ke konten utama
" PENGELOLAAN DAN PERAWATAN ALAT BERAT DINAS PU ENDE TIDAK TRANSPARAN ".  

Ende, 27 Oktober 2019

Yohanes Marianus Kota, SE
( Sekertaris Komisi II DPRD Ende) 

Biaya Perawatan Rp 400 Juta Hilang.    Ende. NTT. Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Ende, Selama ini secara terus menerus melaksanakan Sewa Pakai Peralatan Berat milik Dinasnya kepada Rekanan atau Kontraktor maupun masyarakat umum yang membutuhkan. Namun, Sewa Pakai peralatan berat tersebut kepada pihak ketiga selama ini dinilai tidak Transparan. Dalam artian, Kebutuhan sewanya dilihat dari sisi sosiality dan bisnis. Mungkin kalau sewa pakainya untuk kebutuhan sosial khusus untuk masyarakat lewat Desa, Camat itu harus diperhatikan dan diutamakan. Tetapi kalau sewa pakai peralatan berat milik Dinas PU tersebut kepada pihak Rekanan atau Kontraktor maka harus jelas dan transparan mengenai Berapa biaya, Berapa lama waktu yang dibutuhkan dan penggunaannya ditempat mana itu harus jelas. Justru selama ini persyaratan maupun peraturannya tentang sewa pakai peralatan berat tersebut seperti, Buldozer, Loader dan Ekscavator khususnya kepada pihak ketiga tidak transparan, ungkap Sekertaris Komisi II DPRD Ende, Yohanes Marianus Kota, SE, kepada media ini di pelataran gedung DPRD, Rabu, 23 Oktober 3019, Sehari sebelum keberangkatannya ke Jakarta untuk mengikuti Kegiatan Bimtek.


Politisi Partai Berkarya ini, mengatakan, Pada acara Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) antara Komisi II DPRD dan Dinas PU Kabupaten Ende, Rabu, 16 Oktober 2019 baru lalu, dilaporkan bahwa, ada pemasukan atau penerimaan untuk Dinas PU dari sewa pakai peralatan berat dengan pihak ketiga.  Dan berdasarkan informasi, dari tahun ke tahun semua peralatan berat diDinas PU disewa pakai kepada pihak ketiga dan dilaporkan oleh Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Ende, Pendapatan sewa peralatan berat periode Januari hingga Oktober 2019 sebesar Rp 8 Juta, sementara Peralatan berat yang disewakan kepada pihak ke tiga cukup banyak, ungkap Yani Kota. Lanjut Yani, Persoalan hitungan sewa pakai peralatan berat tersebut menggunakan regulasi yang mana?. Apakah merujuk pada SK Bupati atau Negosiasi atau Kesepakatan saja, Antara kenal dan tidak kenal atau antara suka dan tidak suka?, Tanya Yani.

Karena berdasarkan pengelaman yang selama ini terjadi, Contohnya Rekanan atau Kontraktor mau menyewa peralatan tersebut, Tetapi kondisinya rusak maka, Rekanan tersebutlah yang akan memperbaikinya dan baru digunakan. Setelah digunakan rusak lagi misalnya, dan mau dipakai lagi maka rekanan tersebut harus memperbaikinya dan semua biaya perbaikan tersebut dibebankan kepada Penyewanya. Terhadap persoalan tersebut, Sewa pakai peralatan berat di Dinas PU Kabupaten Ende, Aturanya harus jelas dan tegas rujukannya apakah dengan SK Bupati atau berdasarkan Kesepakatan dan Negosiasi?. Justru selama ini pengelolaannya tidak jelas dan tidak Transparan, ungkap Yani Kota. Lebih jauh Yani menjelaskan, Di RKPD kemarin pihaknya melihat ada " Biaya Perawatan " sekitar Rp 400 Juta, dan hal inipun diakui oleh Kepala Dinasnya kepada wartawan, Bahwa ada biaya perawatan alat berat setiap tahunnya. Lalu pertanyaannya, Uang Biaya Perawatan sebesar Rp 400 Juta tersebut dimana? Kalau biaya perbaikan masih dibebankan kepada penyewa. Untuk itu, Yohanes Marianus Kota menegaskan, Terkait dengan Pengelolaan, Sewa Pakai dan Perawatan Barang atau Peralatan Berat milik Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Ende, Harus Transparansi, Sehingga bisa diketahui secara pasti Pendapatan  Daerah yang bersumber dari Dinas Tersebut, Ungkap Yani. ** ( Dami. PD ) **.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEDUBES HONGARIA KUNJUNGI PEMKAB ENDE Ende NTT. Kedutaan Besar                ( Kedubes ) Hongaria melalui Nota Diplomatik nomor :  225 / 2019 / HUEMB / JKT, yang dikirim oleh Kedubes Hongaria ke Kementerian Luar Negri di Jakarta, Menginformasikan mengenai rencana kedatangan H. E. Mr. Zsolt N'emeth, Ketua Komite Luar Negri Parlemen Hongaria dan Duta Besar Hongaria, H. E. Ms. Judiyh Pach,  bersama suami dan 6 orang Delegasi ke Kabupaten Ende, untuk melihat Instalasi Pengolahan Air di Kelurahan Rewarangga yang merupakan kerjasama untuk memperkuat dan mempererat Hubungan Bilateral kedua Negara Indonesia dan Hongaria. Kunjungan Delegasi Hongaria ke Kabupaten Ende tersebut dilaksanakan pada Jumad, 17/01/2020 sore kemarin, Guna melihat dari dekat Instalasi Pengolahan Air atau Water Treatme Plan ( WTP ), Pengolahan Air di Kelurahan Rewarangga,          ( SPMAM IKK Rewarangga ) Pembangunan Instalasi Pengolahan air yang merupakan bentuk kerja sama Bilateral kedua...
" BUPATI ENDE LANTIK 10 PEJABAT STRUKTURAL DAN DIRUT PDAM TIRTA KELIMUTU " Ende, NTT. Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melakukan pelantikan para pejabat eselon ll Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende, bertempat di Waityng Room/ Ruang Tunggu Pelabuhan Ende, Selasa, 07/01/2020 siang kemarin. Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor : KEP. 001.829/0024/PP/1/2020 itu sebanyak 11 Pejabat eselon ll dan seorang pejabat/Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kelimutu dengan Nomor : 2/KEP/HK/2020. Bupati Djafar dalam sambutannya mengatakan, Peristiwa pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan di awal tahun 2020 ini, tentunya memiliki makna tersendiri secara khusus bagi pejabat terlantik bahwa moment hari ini merupakan momen strategis, bermartabat dan berahmat dimana hanya orang - orang pilihan dan orang - orang kepercayaan yang diyakini mampu menterjemahkan vissi - missi Pemerintah Kabupaten Ende, ungkap Bupati Djafar. Disamping itu, Lanjut Bupati Dja...