Langsung ke konten utama
Info Pelita Desa - Ende 
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PDI PERJUANGAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ENDE
ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENDE
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN ENDE
TAHUN ANGGARAN 2020


Disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Ende Tahun Sidang 2019-2020
Rabu, 27/11/2019


M E R D E K A!!!

Pada tempat yang pertama, kami mengajak hadirin sekalian untuk senantiasa memanjatkan puji syukur ke Hadirat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, karena atas Penyertaan dan Penyelenggaraan-Nya, pembahasan atas Rancangan Perda Kabupaten Ende tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dapat berjalan lancar dan selesai tepat pada waktunya. Pada hari ini kita sama-sama mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Dalam Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020 dalam rangka pengambilan keputusan bersama atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai kita semua dengan roh Kebijaksanaan-Nya, sehingga keputusan yang kita ambil pada hari ini dapat membawa dampak yang optimal untuk kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Ende yang sama-sama kita cintai ini.
Selanjutnya, kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Rapat yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende atas Rancangan Perda Kabupaten Ende tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020. Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan pula kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Ende serta para Pimpinan Perangkat Daerah beserta jajarannya yang telah mengikuti rangkaian tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini dengan sebaik-baiknya sehingga hasil pembahasan dimaksud dapat dijadikan dasar bagi Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ende untuk memberikan Pendapat Akhirnya masing-masing.

Berdasarkan laporan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, maka estimasi Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah
Dari Hasil pembahasan Badan Anggaran diketahui target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp.2.604.189.765 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi, sehingga total target Pendapatan Daerah pada Tahun 2020 menjadi sebesar Rp.1.287.876.380.500 bila dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada Rancangan Awal APBD Tahun Anggaran 2020 yang sebesar Rp.1.285.271.987.000.

2. Belanja Daerah
Konsekuensi dari peningkatan target Pendapatan Daerah tersebut di atas tentu akan berdampak pada peningkatan Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2020 yang juga bertambah sebesar Rp.2.604.189.765, sehingga menjadi sebesar Rp. 1.282.876.380.500 dari semula yang ditargetkan pada rancangan awal sebesar Rp.1.280.271.987.000. 

3. Pembiayaan Daerah 
Dari selisih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tergambar di atas, maka diketahui bahwa Rancangan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020 ditargetkan mengalami surplus sebesar Rp.5.000.000.000. Anggaran surplus tersebut dianggarkan dalam pengeluaran pembiayaan daerah Tahun 2020 yang mana akan dimanfaatkan untuk Penyertaan Modal Pemerintah Kepada Bank NTT pada Tahun 2020.
Secara umum hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Ende terhadap Rancangan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020 tidak mengalami perubahan bila dibandingkan dengan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 yang termuat dalam Nota Keuangan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan Daerah. Namun, Fraksi PDI Perjuangan merasa perlu memberikan beberapa catatan untuk menjadi perhatian Pemerintah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang akan datang, antara lain sebagai berikut :
1. Terhadap target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah disepakati tersebut di atas, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah agar berupaya semaksimal mungkin dalam pengelolaannya sehingga target Pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya belum menunjukan kinerja yang maksimal dalam pengelolaan Pajak Daerah, khususnya pada jenis pajak Bumi dan Bangunan. Hal ini tercermin dari realisasinya yang masih rendah dari tahun ke tahun, bahkan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan tidak terealisasi pada Tahun 2018 yang lalu. Mohon agar hal ini patut menjadi perhatian serius pemerintah.
2. Guna mempercepat penyerapan anggaran Belanja Daerah di Tahun 2020 mendatang, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan  agar kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, khususnya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana baik yang bersumber dari DAU maupun DAK, dapat dilaksanakan paling lambat pada Tri Wulan II. Sehingga apabila disinyalir kegiatan-kegiatan dimaksud tidak dapat selesai sesuai waktu yang disepakati dalam perjanjian kerja, maka dapat diberi tambahan waktu pekerjaan bagi rekanan berdasarkan aturan yang berlaku. Fraksi juga menegaskan agar kesepakatan tentang lama waktu penyelesaian pekerjaan memperhatikan pula dengan rencana penutupan Kas Daerah di Akhir Tahun Anggaran, sehingga persoalan-persoalan administrasi atas keterlambatan pekerjaan dapat diselesaikan lebih awal sebelum tanggal penutupan Kas Daerah tersebut. 
3. Kita ketahui bersama bahwa SDM menjadi faktor utama dan penentu baik/ buruknya pelayanan pemerintah selain sarana dan prasarana pendukung termasuk di dalamnya adalah pemberian pelayanan Kesehatan bagi masyarakat pada RSUD Ende. Dengan jumlah kunjungan pasien yang terus meningkat dari waktu ke waktu, bahkan ada pasien yang berasal dari luar Kabupaten Ende, maka sudah selayaknya Pemerintah mesti berupaya maksimal guna meningkatkan pelayanan medik pada RSUD Kabupaten Ende. Salah satu langkah konkrit yang mesti dilakukan pemerintah, selain pembenahan sarana dan prasarana RSUD Ende adalah penyediaan SDM tenaga medis khususnya dokter spesialis. Dengan keterbatasan dokter spesialis yang ada, maka Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah untuk dapat melengkapi jumlah Dokter Spesialis tersebut sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Utk RSUD Ende,  akan kondisi RSUD Ende saat ini, harus diakui kalau sesunngguhnya RSUD Ende sedang dalam kondisi yang tidak sehat, dan membutuhkan tindakan segera untuk menyehatkannya terlebih dahulu sebelum menyehatkan pasien.
4. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah untuk segera menuntaskan pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Wewaria. Berdasarkan penjelasan Dinas Kesehatan dalam forum Rapat Kerja bersama Komisi III DPRD Kabupaten Ende, bahwa Rumah Sakit Pratama ditargetkan akan diresmikan pada tanggal 26 November 2019 ini. Namun, kenyataannya hingga hari ini janji itu belum juga ditunaikan. Untuk itu, Fraksi menegaskan agar pemerintah sungguh berkomitmen untuk segera menyelesaikan Pembangunan Rumah Sakit Pratama, paling lambat sebelum berakhirnya tahun anggaran 2019 sehingga dapat segera diresmikan dan dimanfaatkan oleh Masyarakat.
5. Terhadap masalah yang dihadapi Honorer GTT, Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan dan masukan kepada Pemerintah untuk tetap menggunakan Peraturan Bupati Ende Tahun 2018 sebagai dasar dan acuan pembayaran insentif GTT, namun terlebih dahulu mesti dilakukan update data Honorer GTT guna memastikan bahwa calon penerima insentif adalah calon penerima yang seharusnya dan tepat sasaran. Harus diakui bahwa saat ini, banyak guru calon penerima insentif GTT ada yang sudah tidak aktif mengajar, baik dikarenakan pindah domisili maupun telah meninggal bahkan sebagiannya ada yang telah lulus tes CPNS Tahun 2018 silam.
Fraksi juga meminta kepada Pemerintah untuk mengembalikan pemberian insentif tersebut kepada roh dan semangat akan lahirnya honorer GTT dimaksud. Bahwa insentif tersebut adalah untuk melengkapi akan kekurangan dan keterbatasan penghasilan yang diterima para honorer GTT dari sumber penghasilan dana BOS maupun dana yang bersumber dari Komite.
Fraksi meyakini bahwa Pemerintah masih punya hati dan komitmen untuk memenuhi akan hak rakyat dengan baik. Untuk itu, menunaikan pembayaran insentif GTT Tahun 2019 adalah bukti kecil pemerintah menghormati akan jasa dan pengabdian para Guru dalam mencerdasakan bangsa dan kado indah bagi guru yang barusan merayakan Hari Guru Nasional beberapa hari yang lalu.
Demikian beberapa catatan maupun saran yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini. Akhirnya, dengan mengacu pada hasil pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 dan  dengan memohon Berkat dan Bimbingan Tuhan Yang Maha Bijaksana, maka dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende, menyatakan : Menyetujui
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ende tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 
Sidang Dewan Yang Terhomrat;
Demikianlah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020. Atas perhatian hadirin sekalian, kami ucapkan limpah terima kasih. 

M E R D E K A !!!

Ende, 27 November 2019
PIMPINAN DAN ANGGOTA
FRAKSI PDI PERJUANGAN DPRD KABUPATEN ENDE
Ketua,
VINSENSIUS SANGU, SH

Sekretaris,
SABRI INDRADEWA, SE

Anggota,
FRANSISKUS TASO, S.Sos
Hj. SELVIAH DAIFURA INDRADEWA.
( Marsel. PD) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEDUBES HONGARIA KUNJUNGI PEMKAB ENDE Ende NTT. Kedutaan Besar                ( Kedubes ) Hongaria melalui Nota Diplomatik nomor :  225 / 2019 / HUEMB / JKT, yang dikirim oleh Kedubes Hongaria ke Kementerian Luar Negri di Jakarta, Menginformasikan mengenai rencana kedatangan H. E. Mr. Zsolt N'emeth, Ketua Komite Luar Negri Parlemen Hongaria dan Duta Besar Hongaria, H. E. Ms. Judiyh Pach,  bersama suami dan 6 orang Delegasi ke Kabupaten Ende, untuk melihat Instalasi Pengolahan Air di Kelurahan Rewarangga yang merupakan kerjasama untuk memperkuat dan mempererat Hubungan Bilateral kedua Negara Indonesia dan Hongaria. Kunjungan Delegasi Hongaria ke Kabupaten Ende tersebut dilaksanakan pada Jumad, 17/01/2020 sore kemarin, Guna melihat dari dekat Instalasi Pengolahan Air atau Water Treatme Plan ( WTP ), Pengolahan Air di Kelurahan Rewarangga,          ( SPMAM IKK Rewarangga ) Pembangunan Instalasi Pengolahan air yang merupakan bentuk kerja sama Bilateral kedua...
" BUPATI ENDE LANTIK 10 PEJABAT STRUKTURAL DAN DIRUT PDAM TIRTA KELIMUTU " Ende, NTT. Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melakukan pelantikan para pejabat eselon ll Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende, bertempat di Waityng Room/ Ruang Tunggu Pelabuhan Ende, Selasa, 07/01/2020 siang kemarin. Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor : KEP. 001.829/0024/PP/1/2020 itu sebanyak 11 Pejabat eselon ll dan seorang pejabat/Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kelimutu dengan Nomor : 2/KEP/HK/2020. Bupati Djafar dalam sambutannya mengatakan, Peristiwa pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan di awal tahun 2020 ini, tentunya memiliki makna tersendiri secara khusus bagi pejabat terlantik bahwa moment hari ini merupakan momen strategis, bermartabat dan berahmat dimana hanya orang - orang pilihan dan orang - orang kepercayaan yang diyakini mampu menterjemahkan vissi - missi Pemerintah Kabupaten Ende, ungkap Bupati Djafar. Disamping itu, Lanjut Bupati Dja...