"KOMISI II DPRD SIDAK PROYEK SIMPANG LIMA KOTA ENDE " ■ Proyek Penataan Monumen Pancasila Dan Air Mancur, Bakal Molor.
Ende - Flores - PD. Komisi ll DPRD Ende yang terdiri dari, Ketua, Yulius Cesar Nonga, bersama Anggota Komisi, Maksimus Deki, Sabri Indradewa dan Fadlin Delly, Jumad ( 15/12/2019 ) Melakukan Sidak atau peninjauan proyek pembangunan penataan Monumen Pancasila dan Air Mancur dipersimpangan lima Kota Ende.
Anggota Komisi ll DPRD Ende, Sabri Indradewa kepada wartawan digedung DPRD usai melakukan sidak mengatakan, Pada acara Rapat Dengar Pendapat Komisi ll dengan Dinas PUPR Ende menjelaskan terkait dengan Realisasi fisik pekerjaan dan anggarannya untuk dua ( 2 ) aitem pekerjaan yakni, pekerjaan penataan Monumen Pancasila dan Air Mancur disimpang lima, seperti yang dilaporkan oleh Kepala Bidangnya bahwa, Realisasi fisiknya sudah mencapai 52 %. Dan ketika kami melakukan sidak ternyata laporan dari pengawasnya, pekerjaan fisiknya baru mencapai 47 %. Sehingga dengan kondisi fisiknya ini, bagi kami sangat tidak mungin Rekanan tersebut dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan yakni, 15 Desember 2019, ungkap Sabri.
Sidak ini dilakukan karena memang masa waktu pekerjaan sudah hampir selesai dan ada indikasi keterlambatan, serta kami mau melihat asas pemanfa'atannya karena pekerjan tersebut dengan menggunakan Cor-an Baja, Sementara jalan aspal dasarnya tertutup.
Hal ini juga dipertanyakan oleh anggota Komisi ll lainnya, yakni Maksimus Deki kepada staf Dinas PUPR Herman Batu Terkait dengan mutu dan kwalitas dari pada Cor- an Baja tersebut, Dimana jalur jalan tersebut sering dilalui kendaraan Tronton dan Kendaraan yang bertonase besar diatas 60 ton. Menjawabi pernyataan dari Maksimus Deki, Kabid dan juga selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Ende, Maria Yasinta Sare menjelaskan, Sebelum melaksanakan Pekerjaan tersebut Sudah dilakukan sosialisasi bersama dengan beberapa elemen yang ada seperti Sat Lantas Polres Ende dan Dinas Perhubunagan Kabupaten Ende untuk membahas langkah dan antisipasi terkait adanya kemacetan nanti, dan tentang beban kendaraan yang akan melintasi jalur jalan tersebut. Dan berdasarkan uji dan analisa, Semua aman dan lancar untuk semua jenis kendaraan bisa melintasi jalan tersebut, ungkap Sinta.
Sementara Ketua Komisi ll, Yulius Cesar Nonga mengatakan, Untuk kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Lokasi Umum ( DAU ) DPRD Ende memendorong Pemerintah untuk tetap diselesaikan sasuai dengan waktu yang tertera dalam kontrak kerja dan ini berlaku untuk semua paket pekerjaan. Karena didalam Kontrak tersebut Rekanan sudah menyatakan kesediaan dan kesanggupannya untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Komisi ll kata Yulius, akan mempertegas soal mekanisme Penggunaan Anggaran yang bersumber dari DAU untuk merealisasi Anggaran sesuai dengan fisik dilapangan. Artinya tidak diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan yang sama pada tahun berikutnya.
Hasil pantauan media ini dilapangan, Proyek yang dikerjakan oleh CV. Dua Gemilang dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 4, 2 Milyar ini " Bakal Molor " dan tidak bisa selesai sesuai masa kontraknya, yakni tanggal 15 Desember 2019 ini.
*** ( dami Pd. ) ***.




Komentar
Posting Komentar