Langsung ke konten utama
Masyarakat Dusun Lele Ria Pertanyakan Kebijakan Pejabat Desa Manulondo. 
Ende, 18 November 2019

Yanto Manggo
Tokoh Pemuda Dusun Lele Ria

PD-Ende-NTT. Hal ini berawal dari pemindahan pekerjaan TPT (Tembok Penahan Tanah) dari Dusun Lele Ria ke Dusun Pu'u Kepo secara sepihak. Menurut warga Lele Ria bahwa proses pemindahan yang dilakukan ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat Musyawarah Desa ( MusDes). 



Sehubungan dengan ini, Yanto Manggo sebagai salah satu tokoh pemuda kepada media mengatakan : Bahwa masyarakat Dusun Lele Ria merasa sangat kecewa atas sikap Pejabat Desa / VP dan TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan) / LS yang dianggap secara sepihak melakukan hal ini. Selaku tokoh pemuda, Yanto mengharapkan agar kepada pihak Pejabat Desa dan TPK untuk bertanggung jawab atas pemindahan pekerjaan TPT tersebut. Menurut Yanto, bahwa pemindahan yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan dan juknis yang sedang berlaku. 

Yulius Raja
RT 04 - Dusun Lele Ria

Pada kesempatan ini ketika media melakukan konfirmasi kepada Yulius Raja RT 04 Dusun Lele Ria  : Bahwa tidak mengetahui duduk persoalannya. Yulius sendiri pada saat kejadian berada di luar kota. Yulius baru mengetahui hal ini ketika Ada Pengaduan dari warga RT 04. Atas aduan tersebut secara tegas mengatakan secepatnya akan melakukan Rapat internal dengan masyarakat RT 04. Selain itu akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun Lele Ria. Hasil koordinasi dan pertemuan nanti akan disampaikan kepada Pejabat Desa dan TPK, kata Yulius. 

Pada saat yang bersamaan, Koordinator TPK dalam hal ini LS mengatakan bahwa yang bersangkutan sendiri juga tidak terlibat dan tidak berperan aktif mendisposisikan pemindahan pekerjaan ini. LS juga menceritakan bahwa ini adalah kebijakan pribadi dari Pejabat Desa Manulondo.
(*Marsel.PD*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUPATI ENDE TINJAU PROYEK SIMPANG LIMA KOTA ENDE Ende, NTT. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Jakarta dan Kupang, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Ahmad, MM, setibanya di Bandara H. Aroebesman Ende menyempatkan diri untuk Meninjau Proyek di Simpang Lima Kota Ende, ( Selasa, 24/01/2020 ) soreh.  Pada kesempatan tersebut,  Bupati Djafar berharap kepada Kontraktor Pelaksana dan Penanggung Jawab Proyek, untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan tambahan waktu yang telah disepakati bersama. Didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende, Ir. Fansiskus Lewang, Bupati Djafar meminta agar pekerjaan tersebut berjalan lancar sesuai dengan desain dan perencanaan awal sehingga tidak muncul polemik dikemudian hari. Untuk diketahui saat ini Proyek Simpang Lima Kota Ende, Tengah Mendesain dan Memasang Jembatan Layang atau Hot Spot setelah Desain dan Pemasangan Air Mancur selesai, dan dilakukan uji coba sebanyak 2 kali yakni, Malam pergantian Tahun Baru dan Malam Tadi setelah Bupati m...
" BUPATI ENDE LANTIK 10 PEJABAT STRUKTURAL DAN DIRUT PDAM TIRTA KELIMUTU " Ende, NTT. Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melakukan pelantikan para pejabat eselon ll Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende, bertempat di Waityng Room/ Ruang Tunggu Pelabuhan Ende, Selasa, 07/01/2020 siang kemarin. Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor : KEP. 001.829/0024/PP/1/2020 itu sebanyak 11 Pejabat eselon ll dan seorang pejabat/Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kelimutu dengan Nomor : 2/KEP/HK/2020. Bupati Djafar dalam sambutannya mengatakan, Peristiwa pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan di awal tahun 2020 ini, tentunya memiliki makna tersendiri secara khusus bagi pejabat terlantik bahwa moment hari ini merupakan momen strategis, bermartabat dan berahmat dimana hanya orang - orang pilihan dan orang - orang kepercayaan yang diyakini mampu menterjemahkan vissi - missi Pemerintah Kabupaten Ende, ungkap Bupati Djafar. Disamping itu, Lanjut Bupati Dja...
DIDUGA OKNUM ADMIN SISKEUDES DPMD ENDE LAKUKAN PUNGLI ADD DAN DD Ende, NTT. Seorang oknum Admin Siskeudes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa     ( DPMD ) Kabupaten Ende yang berinisial, ( ZT ), diduga melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa        ( ADD / DD ) dari 225 Desa yang ada di Kabupaten Ende. Dugaan tersebut terkuak lantaran salah seorang Bendahara disalah satu Desa yang ada di kabupaten Ende, Saverius Latu, memberanikan diri untuk mengirim surat dan melaporkan kasus dugaan Pungli tersebut kepada Kementeri Desa dan PDT di Jakarta. Dalam suratnya tertanggal 04 Januari 2020 tersebut, dengan tembusan untuk Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Bapak Menteri Dalam Negri Rebublik Indonesia di Jakarta, Gubernur NTT di Kupang, Bupati Ende di Ende, DPRD Ende di Ende dan Ketua PPIP P3MD Kabupaten Ende di Ende,   Dirinya ( Saverius Latu, Red. ) mengutarakan dan menyampaikan kekesalan dan kesedihannya karena melihat dan mengalami banyaknya P...