Langsung ke konten utama
" POLRES ENDE LIDIK KASUS KEMATIAN STAF DISHUB ENDE "




Ende NTT. Sopir Bus Sekolah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Anselmus Wora, umur 45 tahun warga jalan Sam Ratulangi, Lingkungan Manunggo, RT 001, RW 002 ,Kelurahan Rewarangga Kecamatan Ende Timur, meregang nyawa diDusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende, Kamis, 31 Oktober 2019. 

Kematian Alm
Ansel Wora, sangat misterius, saat sedang melaksanakan pekerjaan bersama tiga rekannya ke Pulau Ende untuk memperbaiki sebuah kendaraan DAK bantuan pemerintah Pusat Untuk Kecamatan Pulau Ende.


Waka Polres Ende Kompol Dance Elias Day, kepada Media ini Senin 04/11/2019 di ruang kerjanya, mengatakan terhadap kasus kematian salah satu staf Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Almarhum Ansel Wora, Kepolisian Resort Ende saat ini tengah melakukan proses penyelidikan. Sebanyak 11 orang saksi tengah di periksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Ende.

"Dalam penanganan kasus ini Polres Ende tentu bekerja ekstra, sehingga bisa mengungkap apa penyebabnya sehingga staf  Dishub Kabupaten Ende Ansel Wora, meninggal, apakah karena kecelakaan atau karena adanya tindakan kekerasan." tegas Wakapolres Ende.




Ditegaskan, Polres Ende pada perinsipnya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur, mulai dari tahap pemeriksaan 11 orang saksi, pengumpulan barang bukti dan visum.

"Jika dalam proses penyelidikan adanya indikasi tindakan pidana yang mengarah pada menghilangkan nyawa orang lain, tentu Polres Ende akan menindaklanjuti dengan proses lebih lanjut dengan menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," tegasnya.

Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius , mengatakan soal kasus kematian salah satu staf Dishub Kabupaten Ende, Anselmus Wora, mengatakan Polres Ende masih dalam proses penyelidikan terhadap kasus ini. 

"Penyidik tengah memeriksa 11 saksi yang bersama dengan almarhum saat berada di Pulau Ende pada Kamis 31 Oktober 2019." tegasnya. 

Sementara itu, Pelaksanaan Tugas Harian  Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Albert Yani, kepada Media ini mengatakan Almarhum berangkat ke Pulau Ende bukan perintah dari Dishub, tetapi atas permintaan ke dua rekannya. Dengan begitu Almarhum tidak sedang mejalankan tugas dinas. Menurut Albert Yani, jika dalam tugas Dinas maka, almarhum tentu mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat Anumerta.
Soal proses hukum kasus ini, Albert Yani, menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian Resort Ende untuk mengungkap sebab kematian  almarhum. 
**( Dami. Pd. )**.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUPATI ENDE TINJAU PROYEK SIMPANG LIMA KOTA ENDE Ende, NTT. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Jakarta dan Kupang, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Ahmad, MM, setibanya di Bandara H. Aroebesman Ende menyempatkan diri untuk Meninjau Proyek di Simpang Lima Kota Ende, ( Selasa, 24/01/2020 ) soreh.  Pada kesempatan tersebut,  Bupati Djafar berharap kepada Kontraktor Pelaksana dan Penanggung Jawab Proyek, untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan tambahan waktu yang telah disepakati bersama. Didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende, Ir. Fansiskus Lewang, Bupati Djafar meminta agar pekerjaan tersebut berjalan lancar sesuai dengan desain dan perencanaan awal sehingga tidak muncul polemik dikemudian hari. Untuk diketahui saat ini Proyek Simpang Lima Kota Ende, Tengah Mendesain dan Memasang Jembatan Layang atau Hot Spot setelah Desain dan Pemasangan Air Mancur selesai, dan dilakukan uji coba sebanyak 2 kali yakni, Malam pergantian Tahun Baru dan Malam Tadi setelah Bupati m
BUPATI DJAFAR RESMIKAN AIR MINUM DI DESA TANAZOZO Bupati Ende, Drs. H. Djafar H Achmad, MM meresmikan penggunaan Penyediaan Air Bersih Program Pamsimas Tahun Anggaran 2019 di Desa Tanazozo Kecamatan Nangapanda, Sabtu (4/1/2020). Saat menyampaikan sambutan Bupati Djafar Achmad, mengatakan peristiwa peresmian air minum di awal tahun 2020 merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa bagi masyarakat Desa Tanazozo yang selama ini tentunya merindukan tersedianya air minum. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban masyarakat desa Tanazozo untuk merawat dan menjaga sarana air bersih yang sudah ada sehingga dapat digunakan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat akan tersedianya air minum bersih. Menyadari kebutuhan air minum sebagai kebutuhan vital masyarakat, maka kata Bupati Djafar pemenuhannya sudah tentu  harus dilakukan. Untuk maksud ini lanjut Bupati dalam kepemimpinannya ia akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan air minum secara bertahap. Bupati Djafar pada kesempatan itu menyatakan bahwa