KONSOLIDASI PENGADAAN TINGKATKAN KINERJA
Konsolidasi pengadaan merupakan salah satu strategi dengan mengoptimalkan segala aspek untuk mencapai value for money dan menjadi salah satu hal yang ingin dicapai dalam rangka meningkatkan kinerja pengadaan pada dua organisasi.
Bupati Ende, Drs. H. Djafar H Achmad, MM mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ende, Supriyanto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tentang Konsolidasi Pengadaan Menurut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, bertempat di aula pertemuan lantai 2 kantor Bupati, Jln.Eltari Selasa (3/12).
Sementara Panitia penyelenggara dalam laporannya yang disampaikan Kasubag Penyelesaian sanggahan dan Pelaporan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ende, Yeremias Ratu Vodhe mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Bimtek ini adalah selain untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan pemahaman kepada Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK dan Pokja Pemilihan Penyedia tentang Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa/ Pemerintah juga diharapkan mereka dapat mengimplementasikan Konsolidasi Pengadaan paket-paket Pengadaan Barang/Jasa yang sejenis.
Menurut Bupati Djafar Achmad, konsolidasi ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengadaan Barang dan jasa sebab dengan menggabungkan paket menjadi satu dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga SDM.
Disamping itu Konsolidasi kata Bupati Djafar, dapat mengoptimalisasikan jumlah paket pengadaan secara efisien, optimal dan efektif.
Peserta Bimtek kata Mias Vodhe terambil dari unsur Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penandatanganan Kontrak dan kelompok kerja pemilihan penyedia UKPBJ di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.
Narasumber untuk Bimtek ini lapor Mias berasal dari Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah I, LKPP RI.
(Humas. PD)
Komentar
Posting Komentar