Langsung ke konten utama
DIDUGA OKNUM ADMIN SISKEUDES DPMD ENDE LAKUKAN PUNGLI ADD DAN DD


Ende, NTT. Seorang oknum Admin Siskeudes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa     ( DPMD ) Kabupaten Ende yang berinisial, ( ZT ), diduga melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa        ( ADD / DD ) dari 225 Desa yang ada di Kabupaten Ende.


Dugaan tersebut terkuak lantaran salah seorang Bendahara disalah satu Desa yang ada di kabupaten Ende, Saverius Latu, memberanikan diri untuk mengirim surat dan melaporkan kasus dugaan Pungli tersebut kepada Kementeri Desa dan PDT di Jakarta.

Dalam suratnya tertanggal 04 Januari 2020 tersebut, dengan tembusan untuk Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Bapak Menteri Dalam Negri Rebublik Indonesia di Jakarta, Gubernur NTT di Kupang, Bupati Ende di Ende, DPRD Ende di Ende dan Ketua PPIP P3MD Kabupaten Ende di Ende,  

Dirinya ( Saverius Latu, Red. ) mengutarakan dan menyampaikan kekesalan dan kesedihannya karena melihat dan mengalami banyaknya Pungutan Liar yang dilakukan oknum Admin Siskeudes, ( ZT ), yang dengan sengaja meminta kepada seluruh Bendahara Desa yang ada di Kabupaten Ende untuk membayar sejumlah uang dengan modus agar Pelayanan  dan Pencairan ADD/DD bagi masing - masing desa tersebut berjalan lancar. Demikian rilis dalam surat yang dikirim Saverianus Latu tersebut. 

Selain itu, Saverius Latu, dalam suratnya tersebut, mengutarakan bahwa Uang yang harus dibayarkan oleh masing - masing bendahara desa pada saat proses pencairan Dana ADD/DD itu sebesar Rp 1 Juta sekali cair dalam setahun selama 5 kali yang diserahkan langsung kepada oknum Admin Siskeudes, (  ZT ).

Jika melakukan hitungan kasar, di Kabupaten Ende, ada 225 Desa berarti sekitar Rp 1, 275 Milyar tiap tahun Pungli yang dilakukan oleh oknum Admin Siskeudes DPMD Ende, ( ZT ), dan ini bukan lagi menjadi rahasia umum di  Dinas DPMD Kabupaten Ende tersebut, tulis Saverius Latu, dalam suratnya yang diperoleh media ini.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Ende, Albert Yani, saat dikonfirmasi awak media terkait dengan surat tersebut mengatakan, Terkait dengan Surat Pengaduan dan Laporan yang dilayangkan oleh Saudara, Saverius Latu, tersebut pihaknya akan melakukan Krosceck untuk memastikan Benar Tidaknya, Tindakan Pungli yang dilakukan oleh Oknum Admin Siskeudes pada Dinas DPMD Kabupaten Ende yang berinisial,     ( ZT ), tersebut. 

Untuk itu dalam waktu dekat ini Pihaknya akan segera memanggil Admin Siskeudes tersebut untuk Klarifikasi,  " Apakah benar telah melakukan Pungli dan pihaknya juga berjanji akan menghadirkan juga para pihak seperti Saverius Latu sebagai Pelapor dalam kasus ini sehingga bisa diketahui benar ataukah tidak Tindakan Pungli tersebut  ", ungkap, Yani, singkat.

Modus Korupsi baru,  Dana ADD/DD melalui  " Pungutan Liar alias PUNGLI " mulai terkuak di Kabupaten Ende. Aroma Korupsi ADD/DD mulai tercium diawal tahun 2020. Dana Rp 1, 275 Milyar, jumlah yang cukup Fantastic hanya untuk seorang oknum Admin Siskeudes pada Dinas DPMD Kabupaten Ende. Benarkah Hal itu, ???.
**(Damianus Manans)**

Komentar

  1. Serahkan kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan masalah tersebut.yg bisa vonis hanya penegak hukum bukan kita sebelum ada bukti yang kuat

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUPATI ENDE TINJAU PROYEK SIMPANG LIMA KOTA ENDE Ende, NTT. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Jakarta dan Kupang, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Ahmad, MM, setibanya di Bandara H. Aroebesman Ende menyempatkan diri untuk Meninjau Proyek di Simpang Lima Kota Ende, ( Selasa, 24/01/2020 ) soreh.  Pada kesempatan tersebut,  Bupati Djafar berharap kepada Kontraktor Pelaksana dan Penanggung Jawab Proyek, untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan tambahan waktu yang telah disepakati bersama. Didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende, Ir. Fansiskus Lewang, Bupati Djafar meminta agar pekerjaan tersebut berjalan lancar sesuai dengan desain dan perencanaan awal sehingga tidak muncul polemik dikemudian hari. Untuk diketahui saat ini Proyek Simpang Lima Kota Ende, Tengah Mendesain dan Memasang Jembatan Layang atau Hot Spot setelah Desain dan Pemasangan Air Mancur selesai, dan dilakukan uji coba sebanyak 2 kali yakni, Malam pergantian Tahun Baru dan Malam Tadi setelah Bupati m...
" BUPATI ENDE LANTIK 10 PEJABAT STRUKTURAL DAN DIRUT PDAM TIRTA KELIMUTU " Ende, NTT. Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melakukan pelantikan para pejabat eselon ll Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende, bertempat di Waityng Room/ Ruang Tunggu Pelabuhan Ende, Selasa, 07/01/2020 siang kemarin. Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor : KEP. 001.829/0024/PP/1/2020 itu sebanyak 11 Pejabat eselon ll dan seorang pejabat/Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kelimutu dengan Nomor : 2/KEP/HK/2020. Bupati Djafar dalam sambutannya mengatakan, Peristiwa pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan di awal tahun 2020 ini, tentunya memiliki makna tersendiri secara khusus bagi pejabat terlantik bahwa moment hari ini merupakan momen strategis, bermartabat dan berahmat dimana hanya orang - orang pilihan dan orang - orang kepercayaan yang diyakini mampu menterjemahkan vissi - missi Pemerintah Kabupaten Ende, ungkap Bupati Djafar. Disamping itu, Lanjut Bupati Dja...