Langsung ke konten utama
KOMISI II DAN III DPRD KABUPATEN ENDE SIDAK RS PRATAMA ENDE


Ende, NTT. Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Ende, melakukan sidak gedung Rumah Sakit Pratama di Desa Tana Li, Kecamatan Wewaria, di Wilayah Utara Kabupaten Ende.

Sidak dilakukan sejumlah anggota DPRD Ende, pasalnya RS Pratama yang Proses Pembangunannya sejak tahun 2017 silam yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK ) Sebesar Rp 15 Milyar belum kunjung di gunakan, untuk melayani masyarakat di wilayah Utara Kabupaten Ende Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ).



Di tahun 2017 Proses pembangunan  gedung RS Pertama hingga akhir tahun anggaran tidak tuntas. Dan dilanjutkan pada tahun 2018 proyek yang bernilai fantastis itu, juga mangkrak, karena anggaran tidak cukup untuk penyelesaiannya.

Namun dalam perjalanan waktu di tahun anggaran 2019 Pemerintah  Kabupaten Ende, melalui Dinas Kesehatan kembali mengajukan Anggaran tambahan dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) kurang lebih  Rp 2,5 Milyar. Dana sebesar itu, untuk  pembangunan  lanjutan gedung dimaksud, termasuk membiayai pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limba ( IPAL )  senilai Rp 970.028.151,74. hingga tahun 2020 proyek pun tak kunjung selesai. Bahkan sebagian fisik bangunan mulai rusak dan bocor.


Pada hal, pihak Pemerintah  merencanakan untuk  RS Pratama  di resmikan pengoperasiannya di awal tahun 2020 kalau tidak salah bulan Maret yang akan datang. 


Menyikapi hal itu, Komisi II dan Komisi III DPRD Ende dibawah Pimpinan Wakil Ketua Komisi III, Stefanus Bidi,  dan beberapa anggota Komisi III DPRD Ende, diantaranya, Mahmud Jehga, Samsudin, Hasbula Mberu, Megi Sigasare, Chairul Anwar, Fadli, Sipri Pendi, Eman Minggu, Oni Rega, Baltasar Sayetua dan Yani Kota, Kamis 09/01/2020, langsung terjun ke Lokasi RS Pratama Tana Li, di Wewaria.

Sesampainya di lokasi, Wakil Ketua Komisi III Stefanus Bidi, dengan rombongan langsung meninjau RS Pratama, mulai dari pengerjaan tembok penahan tanah urukan  di depan RS Pratama, hingga meninjau semua ruangnya.

Hasil peninjauan itu, rombongan DPRD Ende sempat geram, pasalnya kondisi gedung RS Pratama mulai dari pintu IGD hingga ke lorong- lorong pelafon cooran beton RS Pratama itu, terlihat bolong dan  bocor saat musim penghujan.

"Kok bisa dana begitu besar yang di glontorkan tetapi kerjanya asal jadi, ini bagaimana, mau diresmikan  kondisi gedung berantakan, ini harus dibenahi lebi lagi, ungkap Stef Bidi.

Pendapat yang sama juga disampaikan anggota dewan, Megi Siga Sare, RS ini belum memadai butuh pembenahan.  RS Pratama, untuk melayani masyarakat di Utara, kontraktor harus bertanggung jawab,  segera benahi fasilitas yang rusak, jika RS Pratama  ini mau di pakai.

"Saya minta PPK dan kontraktor segera benahi fasilitas yang rusak di RS Pratama ini. jangan biarkan kondisi seperti ini",ungkap Megi Siga Sare.

Di Kesempatan yang sama anggota dewan  dari Fraksi Partai Demokrat, Mahmud Jehga, mengatakan RS Pratama, belum layak diresmikan, karena kondisi gedung RS Pratama dalam keadaan tidak nyaman bagi pasien dan tenaga medis. 
Hal itu, dikarenakan  sebagian besar pelafon yang di coor beton, merembes air dan, disebelah timur bagian belakang gedung RS Pratama berpotensi longsor, karena struktur tanah labil dan berair.

"Terhadap kondisi ini, secara kasat mata lokasi rumah sakit ( RS Pratama, red ) sangat tidak layak, karena hampir sebagian besar tanah disekitar gedung RS Pratama, tanah berair dan bergerak." tegas Mahmud Jehga,

Anggota dewan yang akrab disapa Bento ini, menegaskan jika RS Pratama, hendak diresmikan terlebih dahulu harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) karena diduga ada kejanggalan baik dalam pengadaan tanah hingga proses pengerjaan.

Secara terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andre Dato, kepada awak media mengatakan untuk program kegiatan pembangunan lanjutan dalam waktu normal sudah selesai.
Namun soal pengerjaan masih dilakukan, itu merupakan lanjutan finising pemasangan granit dan pengecatan.

"Anggaran untuk kegiatan finising ini merupakan Anggaran tender tahun 2019, yang dikerjakan hingga Januari 2020. Ungkap Andre Dato.

Menyimak pernyataan PPK RS Pratama Ende tersebut, mengenai masih adanya pekerjaan fisik di RS Pratama itu adalah finising, tetapi nyatanya bukan finising. Berdasarkan pantauan langsung awak media pekerjaan yang dilakukan itu, adalah pekerjaan lanjutan proyek yang terlambat dikerjakan oleh kontraktor, karena ada pemasangan granit di titik yang sedang terpasang dan pemasangan paving yang dihiasi batu hijau Penggajawa asal Kecamatan Nangapanda, serta sebagian gedung bagian belakang  dan samping sisi Utara belum ada plafon, direncanakan akan dikerjakan sekaligus. Pertanyaan lanjutan, apakah ini bagaian dari perpanjangan waktu kontrak? atau kah bagian dari sekenario  yang dilakukan rekanan dan PPK guna mengelabui DPRD Ende, khususnya Komisi II dan Komisi III. Dugaan ini, bisa saja terjadi, apa lagi RS Pratama ini di bangun jauh dari pemukiman warga dan berada di tengah hutan.
Anggota Dewan Baltasar Sayetua, kepada awak media setelah melihat kondisi RS Pratama, mendorong DPRD Ende bentuk pansus ( Panitia Khusus ) dan hasilnya harus di limpahan ke aparat penegak hukum.
Hal itu dilakukan karena sebagian fisik bangunan sudah mulai retak. Pada hal  gedung ini belum dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit untuk melayani masyarakat Wilayah Utara Kabupaten Ende, namun kondisinya sudah rusak dan cacat, pungkas Baltasar Sayetua. 
***( Damianus Manans )***.

Komentar

  1. Melihat kondisi ini sangat diharapkan DPRD Kabupaten Ende segerah membentuk pansus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena di duga pengerjaan RS Pratama ini asal jadi dan kuat dugaan potensi kerugian negara itu ada

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUPATI ENDE TINJAU PROYEK SIMPANG LIMA KOTA ENDE Ende, NTT. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Jakarta dan Kupang, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Ahmad, MM, setibanya di Bandara H. Aroebesman Ende menyempatkan diri untuk Meninjau Proyek di Simpang Lima Kota Ende, ( Selasa, 24/01/2020 ) soreh.  Pada kesempatan tersebut,  Bupati Djafar berharap kepada Kontraktor Pelaksana dan Penanggung Jawab Proyek, untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan tambahan waktu yang telah disepakati bersama. Didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende, Ir. Fansiskus Lewang, Bupati Djafar meminta agar pekerjaan tersebut berjalan lancar sesuai dengan desain dan perencanaan awal sehingga tidak muncul polemik dikemudian hari. Untuk diketahui saat ini Proyek Simpang Lima Kota Ende, Tengah Mendesain dan Memasang Jembatan Layang atau Hot Spot setelah Desain dan Pemasangan Air Mancur selesai, dan dilakukan uji coba sebanyak 2 kali yakni, Malam pergantian Tahun Baru dan Malam Tadi setelah Bupati m...
" BUPATI ENDE LANTIK 10 PEJABAT STRUKTURAL DAN DIRUT PDAM TIRTA KELIMUTU " Ende, NTT. Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melakukan pelantikan para pejabat eselon ll Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende, bertempat di Waityng Room/ Ruang Tunggu Pelabuhan Ende, Selasa, 07/01/2020 siang kemarin. Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor : KEP. 001.829/0024/PP/1/2020 itu sebanyak 11 Pejabat eselon ll dan seorang pejabat/Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kelimutu dengan Nomor : 2/KEP/HK/2020. Bupati Djafar dalam sambutannya mengatakan, Peristiwa pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan di awal tahun 2020 ini, tentunya memiliki makna tersendiri secara khusus bagi pejabat terlantik bahwa moment hari ini merupakan momen strategis, bermartabat dan berahmat dimana hanya orang - orang pilihan dan orang - orang kepercayaan yang diyakini mampu menterjemahkan vissi - missi Pemerintah Kabupaten Ende, ungkap Bupati Djafar. Disamping itu, Lanjut Bupati Dja...
DIDUGA OKNUM ADMIN SISKEUDES DPMD ENDE LAKUKAN PUNGLI ADD DAN DD Ende, NTT. Seorang oknum Admin Siskeudes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa     ( DPMD ) Kabupaten Ende yang berinisial, ( ZT ), diduga melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa        ( ADD / DD ) dari 225 Desa yang ada di Kabupaten Ende. Dugaan tersebut terkuak lantaran salah seorang Bendahara disalah satu Desa yang ada di kabupaten Ende, Saverius Latu, memberanikan diri untuk mengirim surat dan melaporkan kasus dugaan Pungli tersebut kepada Kementeri Desa dan PDT di Jakarta. Dalam suratnya tertanggal 04 Januari 2020 tersebut, dengan tembusan untuk Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Bapak Menteri Dalam Negri Rebublik Indonesia di Jakarta, Gubernur NTT di Kupang, Bupati Ende di Ende, DPRD Ende di Ende dan Ketua PPIP P3MD Kabupaten Ende di Ende,   Dirinya ( Saverius Latu, Red. ) mengutarakan dan menyampaikan kekesalan dan kesedihannya karena melihat dan mengalami banyaknya P...