KOMISI II DAN III DPRD KABUPATEN ENDE SIDAK RS PRATAMA ENDE
Ende, NTT. Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Ende, melakukan sidak gedung Rumah Sakit Pratama di Desa Tana Li, Kecamatan Wewaria, di Wilayah Utara Kabupaten Ende.
Sidak dilakukan sejumlah anggota DPRD Ende, pasalnya RS Pratama yang Proses Pembangunannya sejak tahun 2017 silam yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK ) Sebesar Rp 15 Milyar belum kunjung di gunakan, untuk melayani masyarakat di wilayah Utara Kabupaten Ende Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
Di tahun 2017 Proses pembangunan gedung RS Pertama hingga akhir tahun anggaran tidak tuntas. Dan dilanjutkan pada tahun 2018 proyek yang bernilai fantastis itu, juga mangkrak, karena anggaran tidak cukup untuk penyelesaiannya.
Namun dalam perjalanan waktu di tahun anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Ende, melalui Dinas Kesehatan kembali mengajukan Anggaran tambahan dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) kurang lebih Rp 2,5 Milyar. Dana sebesar itu, untuk pembangunan lanjutan gedung dimaksud, termasuk membiayai pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limba ( IPAL ) senilai Rp 970.028.151,74. hingga tahun 2020 proyek pun tak kunjung selesai. Bahkan sebagian fisik bangunan mulai rusak dan bocor.
Pada hal, pihak Pemerintah merencanakan untuk RS Pratama di resmikan pengoperasiannya di awal tahun 2020 kalau tidak salah bulan Maret yang akan datang.
Menyikapi hal itu, Komisi II dan Komisi III DPRD Ende dibawah Pimpinan Wakil Ketua Komisi III, Stefanus Bidi, dan beberapa anggota Komisi III DPRD Ende, diantaranya, Mahmud Jehga, Samsudin, Hasbula Mberu, Megi Sigasare, Chairul Anwar, Fadli, Sipri Pendi, Eman Minggu, Oni Rega, Baltasar Sayetua dan Yani Kota, Kamis 09/01/2020, langsung terjun ke Lokasi RS Pratama Tana Li, di Wewaria.
Sesampainya di lokasi, Wakil Ketua Komisi III Stefanus Bidi, dengan rombongan langsung meninjau RS Pratama, mulai dari pengerjaan tembok penahan tanah urukan di depan RS Pratama, hingga meninjau semua ruangnya.
Hasil peninjauan itu, rombongan DPRD Ende sempat geram, pasalnya kondisi gedung RS Pratama mulai dari pintu IGD hingga ke lorong- lorong pelafon cooran beton RS Pratama itu, terlihat bolong dan bocor saat musim penghujan.
"Kok bisa dana begitu besar yang di glontorkan tetapi kerjanya asal jadi, ini bagaimana, mau diresmikan kondisi gedung berantakan, ini harus dibenahi lebi lagi, ungkap Stef Bidi.
Pendapat yang sama juga disampaikan anggota dewan, Megi Siga Sare, RS ini belum memadai butuh pembenahan. RS Pratama, untuk melayani masyarakat di Utara, kontraktor harus bertanggung jawab, segera benahi fasilitas yang rusak, jika RS Pratama ini mau di pakai.
"Saya minta PPK dan kontraktor segera benahi fasilitas yang rusak di RS Pratama ini. jangan biarkan kondisi seperti ini",ungkap Megi Siga Sare.
Di Kesempatan yang sama anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat, Mahmud Jehga, mengatakan RS Pratama, belum layak diresmikan, karena kondisi gedung RS Pratama dalam keadaan tidak nyaman bagi pasien dan tenaga medis.
Hal itu, dikarenakan sebagian besar pelafon yang di coor beton, merembes air dan, disebelah timur bagian belakang gedung RS Pratama berpotensi longsor, karena struktur tanah labil dan berair.
"Terhadap kondisi ini, secara kasat mata lokasi rumah sakit ( RS Pratama, red ) sangat tidak layak, karena hampir sebagian besar tanah disekitar gedung RS Pratama, tanah berair dan bergerak." tegas Mahmud Jehga,
Anggota dewan yang akrab disapa Bento ini, menegaskan jika RS Pratama, hendak diresmikan terlebih dahulu harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) karena diduga ada kejanggalan baik dalam pengadaan tanah hingga proses pengerjaan.
Secara terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andre Dato, kepada awak media mengatakan untuk program kegiatan pembangunan lanjutan dalam waktu normal sudah selesai.
Namun soal pengerjaan masih dilakukan, itu merupakan lanjutan finising pemasangan granit dan pengecatan.
"Anggaran untuk kegiatan finising ini merupakan Anggaran tender tahun 2019, yang dikerjakan hingga Januari 2020. Ungkap Andre Dato.
Menyimak pernyataan PPK RS Pratama Ende tersebut, mengenai masih adanya pekerjaan fisik di RS Pratama itu adalah finising, tetapi nyatanya bukan finising. Berdasarkan pantauan langsung awak media pekerjaan yang dilakukan itu, adalah pekerjaan lanjutan proyek yang terlambat dikerjakan oleh kontraktor, karena ada pemasangan granit di titik yang sedang terpasang dan pemasangan paving yang dihiasi batu hijau Penggajawa asal Kecamatan Nangapanda, serta sebagian gedung bagian belakang dan samping sisi Utara belum ada plafon, direncanakan akan dikerjakan sekaligus. Pertanyaan lanjutan, apakah ini bagaian dari perpanjangan waktu kontrak? atau kah bagian dari sekenario yang dilakukan rekanan dan PPK guna mengelabui DPRD Ende, khususnya Komisi II dan Komisi III. Dugaan ini, bisa saja terjadi, apa lagi RS Pratama ini di bangun jauh dari pemukiman warga dan berada di tengah hutan.
Anggota Dewan Baltasar Sayetua, kepada awak media setelah melihat kondisi RS Pratama, mendorong DPRD Ende bentuk pansus ( Panitia Khusus ) dan hasilnya harus di limpahan ke aparat penegak hukum.
Hal itu dilakukan karena sebagian fisik bangunan sudah mulai retak. Pada hal gedung ini belum dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit untuk melayani masyarakat Wilayah Utara Kabupaten Ende, namun kondisinya sudah rusak dan cacat, pungkas Baltasar Sayetua.
***( Damianus Manans )***.
Melihat kondisi ini sangat diharapkan DPRD Kabupaten Ende segerah membentuk pansus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena di duga pengerjaan RS Pratama ini asal jadi dan kuat dugaan potensi kerugian negara itu ada
BalasHapus