Langsung ke konten utama
" DISPORA MEMINTA KOMISI III DPRD DORONG PERDA PENGELOLAAN STADION MARILONGA ENDE SEGERA DIREALISASI " 
Ende Suara Flores Net. 

Ketika menyebut nama Marilonga tidak asing lagi ditelinga masyarakat kabupaten Ende. Beliau adalah seorang tokoh pahlawan daerah. Nama ini kemudian diangkat menjadi nama Stadion dikabupaten Ende. Saat ini nama Stadion Marilonga bagi para olahragawan dan masyarakat pecinta olahraga umumnya di Nusa Tenggara Timur ( NTT ) tak asing lagi dimata, hati dan telinga. Sebab Lapangan Stadion Marilonga ini menjadi sejarah baru di NTT semenjak diadakannya Turnamen bergengsi yakni El Tari Memorial Cup (ETMC, 2017 ) dan merupakan Lapangan Stadion yang satu-satunya termegah diPropinsi NTT yang memenuhi standar Nasional dan dapat menyelenggarakan pertandingan dimalam hari.  Hal inipun diakui mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan beberapa anggota DPR RI yang hadir pada saat Pembukaan ETMC tahun 2017 silam. Sejak beberapa dekade dari bupati-bupati terdahulu Stadion Marilonga Ende terkesan tidak diperhatikan. Namun dimasa Kepemimpinan Bupati Marsel saat itu, Stadion Marilonga Ende ini ibarat disulap menjadi Stadion Nomor satu Termegah di NTT. Namun sayang, Aset Daerah yang katanya milik Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) Kabupaten Ende ini, sejak Penyelenggaraan El Tari Memorial Cup ( ETMC ) tahun 2017 hingga hari ini penyelanggaraan Soeratin Cup U - 17, Dispora Kabupaten Ende tidak mengetahui berapa besar Dana atau Pendapatan yang dihasilkan dari karcis masuk serta biaya sewa- menyewa Stadion Marilonga selama penyelenggaraan Turnamen bergengsi seperti El Tari Cup, Bupati Cup, dan Gadi Djou Cup.

Sementara Dana yang dihabiskan untuk pembangunan Stadion ini tidak sedikit yakni sebesar Rp 9 Milyar  lebih.  Hal ini terungkap pada acara Dengar Pendapat atau audiens Dispora kabupaten Ende dengan Komisi  III DPRD Ende, Senin, 14 Oktober 2019 diruang Komisi yang dipimpin langsung Ketua Komisi, Vinsen Sangu, SH.  Menjawabi sentilan dari anggota komisi, Siti Hajarul Hastuti, SE mengenai berapa besar pemasukan atau pendapatan dari even yang dilaksanakan selama ini berupa karcis masuk dan biaya sewa Stadion tersebut, Sekertaris Dispora Kabupaten Ende, Albert Djombu Djen Menjelaskan, Dispora Kabupaten Ende sebagai pemilik dari Stadion tersebut  tidak mengetahui berapa besar pemasukan atau pendapatan yang dihasilkan dari karcis masuk maupun sewa-menyewa Stadion dan retrebusi selama penyelanggaraan Turnamen sejak ETMC 2017 hingga Soeratin Cup U - 17  yang sedang diselenggarakan saat ini. Kami Dispora tidak mengetahuinya, berapa besarannya dan dimanfaatkan untuk apa, Kami Dispora tidak mengetahuinya.  Silahkan ditanyakan ke Bappeda Ende karena semua keuangan diterima dan dikelolah oleh Bappeda ungkap Djombu Djen. Untuk itu pihaknya mengharapkan agar dituangkan dalam Perda sehingga jelas Pengelolaan dan Penggunaan keuangan tersebut jelas Sekertaris Dispora. Untuk itu Perda tersebut harus segera direalisasi dan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Karena dalam rancangan Perda tersebut yang sudah ditanda tangan Bupati,  biaya sewa Stadion untuk sekali Pertandingan Malam hari sebesar Rp 1 juta dan siang harinya Rp 500 ribu untuk satu jam pertandingan dan diperkirakan pemasukan dalam sehari sewa Satadion itu sebesar Rp 3, 5 juta  utuk satu hari pertandingan diluar karcis. Untuk itu diharapkan Perda tersebut dapat segera direalisasikan dan dijalankan di tahun 2020 supaya pengelolaanya jelas, ungkap Djombu Djen.  Selain itu, Siti Hajarul Hastuti lebih menyoroti tentang Pengelolaan keuangan yang dihasilkan dari iven-iven penyelenggaraan Turnamen diStadion Marilonga serta Out pout dari kegiatan Turnamen tersebut. Salah satu contoh, kondisi dan keadaan Stadion yang sudah mulai rusak yakni tempat duduk penonton dibagian utara yang butuh dana untuk pembembenahan dan perbaikan. Bagaimana uang pemasukan dari Stadion dipakai untuk tempat lain. Stadion itu biayanya besar. Dan Komisi  III punya tanggung jawab juga sebagai mitra. Kita sudah mengeluarkan Badjed yang begitu besar untuk pembangunan Stadion, Tetapi biaya pemeliharaan ada di Dinas atau Badan lain yang terima, ungkap Hastuti. Untuk itu Dispora  sebagai  penanggung jawab kedepannya, Dirinya bersama Rekan-rekan di Komisi III untuk mendorong Perda tersebut supaya segera terealisasi, Sehingga pemasukannya lebih terarah lagi dan keuangan tersebut harus masuk kekantung Dispora Kabupaten Ende ungkap

Anggota Komisi III, Siti Hajarul Hastuti. Sedangkan out put dari kegiatan turnamen untuk atlit -atlit putra daerah sendiri yang berprestasi tetapi tidak diperhatikan oleh Dispora sendiri. Salah satu contohnya Pemain U- 17 dari Perse Ende yang menyewa pemain dari luar. Apalah artinya kita mengejar juara. Banyak Atlit kita yang berprestasi dan punya potensi tetapi tidak difool-up. Dia hanya sekedar juara dan banyak diam dirumah. Jadi ini harus dilihat sebagai aset. Anak-anak yang punya prestasi tetapi tidak diperhatikan secara baik.  Bagaimana Kabupaten ini bisa tumbuh kembang , kalau orang punya prestasi tetapi terus dibiarkan, ini merupakan tugas Dispora. Lanjut Hastuti, Dispora sebagai pemilik Stadion dan Pemilik aset tentunya harus berinovasi dan berkreasi. Kalau sudah di-Perda-kan nanti, Dispora Ende harus melakukan sesuatu sehingga Produk Stadion ini terjual dengan menyelenggarakan iven-iven bergengsi. Dan Dirinya bersama Komisi III akan memantau terus sejauh mana Progres dari pengelolaan Stadion Marilonga tersebut, ungkap Hastuti.

Dan setelah usai Turnamen sejauh mana fool-upnya, Apakah hanya sebuah seremonial setelah pertandingan selesai?, tanya Hastuti. Sementara ada iven-iven ditingkat Nasional banyak yang perlu dijemput dan secara jernih Dispora Ende harus melihatnya setelah turnamen selesai ada pekerjaan yang harus dilakukan. Untuk itu, ungkap Hastuti, Pihaknya menitipkan, " Tolong Dispora Kabupaten Ende, Jangan Membuat Sesuatu yang Seremonial ". Kita hari ini ingin menjual Kabupaten Ende ini jauh kedepan. Kalau hanya dengan rutinitas seperti ini membosankan hanya kasih ramai Ende saja tidak penting. Tetapi bagaimana kita menjual Ende agar terkenal di-Indonesia dan Indonesia harus melihat sesuatu yang lebih dari Kabupaten Ende ini  tegas Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Siti Hajarul Hastuti, SE. *** ( Dami ) ***.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEDUBES HONGARIA KUNJUNGI PEMKAB ENDE Ende NTT. Kedutaan Besar                ( Kedubes ) Hongaria melalui Nota Diplomatik nomor :  225 / 2019 / HUEMB / JKT, yang dikirim oleh Kedubes Hongaria ke Kementerian Luar Negri di Jakarta, Menginformasikan mengenai rencana kedatangan H. E. Mr. Zsolt N'emeth, Ketua Komite Luar Negri Parlemen Hongaria dan Duta Besar Hongaria, H. E. Ms. Judiyh Pach,  bersama suami dan 6 orang Delegasi ke Kabupaten Ende, untuk melihat Instalasi Pengolahan Air di Kelurahan Rewarangga yang merupakan kerjasama untuk memperkuat dan mempererat Hubungan Bilateral kedua Negara Indonesia dan Hongaria. Kunjungan Delegasi Hongaria ke Kabupaten Ende tersebut dilaksanakan pada Jumad, 17/01/2020 sore kemarin, Guna melihat dari dekat Instalasi Pengolahan Air atau Water Treatme Plan ( WTP ), Pengolahan Air di Kelurahan Rewarangga,          ( SPMAM IKK Rewarangga ) Pembangunan Instalasi Pengolahan air yang merupakan bentuk kerja sama Bilateral kedua...
" BUPATI ENDE LANTIK 10 PEJABAT STRUKTURAL DAN DIRUT PDAM TIRTA KELIMUTU " Ende, NTT. Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melakukan pelantikan para pejabat eselon ll Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende, bertempat di Waityng Room/ Ruang Tunggu Pelabuhan Ende, Selasa, 07/01/2020 siang kemarin. Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor : KEP. 001.829/0024/PP/1/2020 itu sebanyak 11 Pejabat eselon ll dan seorang pejabat/Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kelimutu dengan Nomor : 2/KEP/HK/2020. Bupati Djafar dalam sambutannya mengatakan, Peristiwa pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan di awal tahun 2020 ini, tentunya memiliki makna tersendiri secara khusus bagi pejabat terlantik bahwa moment hari ini merupakan momen strategis, bermartabat dan berahmat dimana hanya orang - orang pilihan dan orang - orang kepercayaan yang diyakini mampu menterjemahkan vissi - missi Pemerintah Kabupaten Ende, ungkap Bupati Djafar. Disamping itu, Lanjut Bupati Dja...